SUKOHARJO– Desa memiliki wadah untuk menyalurkan potensi. Bursa Inovasi Desa (BID) di Kecamatan Tawangsari mengambil tema “Desa Berinovasi Sukoharjo Makmur Menuju Tawangsari Sakti”.
Bursa Inovasi Desa (BID) tahun 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2017 dan 2018, dimana perbedaannya, kalau pada tahun 2017 dan tahun 2018 di laksanakan di tingkat kabupaten, Namun pada tahun 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa. Baik dilaksanakan di tingkat kecamatan secara mandiri maupun cluster (gabungan) kecamatan serta sebagai Salah satu tahapan pokok Program Inovasi Desa (PID) adalah pelaksanaan BID. Di mana ini, merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa,” dikatakan YC Sriyana S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo, saat membuka Bursa Inovasi Desa tingkat kecamatan secara mandiri di pendopo Kecamatan Tawangsari, pada hari Selasa (20/8).
Ikut hadir Camat Tawangsari, Ketua TP. PKK Kecamatn Tawangsari, Muspika, Kepala Desa se-Kecamatan Tawangsari, Kepala OPD terkait, BPD dan sejumlah peserta BID.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD mengatakan “Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan merupakan media belajar bagi desa untuk memperoleh informasi dan kegiatan inovasi yang dapat mendukung pembangunan desa,” katanya.
Ditambahkan “Diketahui, program Inovasi desa merupakan suatu upaya pemerintah dalam mewujudkan agenda nawacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, yakni meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, terutama dalam mengembangkan rencana dan pelaksanan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi, termasuk mempersiapkan pembangunan sumber daya yang dimiliki oleh desa itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu Camat Tawangsari Joko Windarto, S.STP melaporkan dalam bursa ini ada tiga bidang kegiatan di antaranya bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pemberdayaan serta dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrengbag Desa) tahun anggaran 2019. “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami sangat mengapresiasi kegiatan bursa Inovasi ini, terutama inovasi yang dilakukan di tingkat Desa. Sehingga dengan demikian semakin banyak Desa yang berinovasi, maka semakin beragam pula potensi-potensi yang bisa dikembangkan dan diangkat di daerah Tawangsari sehingga dapat meningkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Camat Tawangsari berharap para Kepala Desa yang hadir dapat mencari inovasi inovasi di desanya untuk direplikasi sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki serta mampu menjawab permasalahan yang ada didesa.
Adapun Peserta terdiri dari perwakilan desa 3 orang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat pemuda atau agama serta satu orang perempuan sebagai peserta utama dan Tim Inovasi Kabupaten, Camat beserta tim, lembaga desa, Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)
Sumber by: Press Room Sukoharjo