Sukoharjo—Dalam upaya untuk meningkatkan jaminan kepastian hukum atas tanah serta sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang diwujudkan dengan menjalankan hasil kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) APBN Kabupaten Sukoharjo tahun 2019.
Pada hari ini Senin (2/12), Secara simbolis, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menyerahkan sertifikat PTSL APBN 2019 untuk Kecamatan Nguter, Bulu, Weru, dan Tawangsari di Gedung Dastuti, Desa Gupit, Nguter berjumlah 2.563 sertifikat serta dihari yang sama bertempat di Kantor Kecamatan Bendosari turut pula diserahkan 2.425 sertifikat hasil kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) APBN untuk 8 kecamatan antara lain kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Baki, Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, sehingga total berjumlah 4.988 sertifikat.
” Penyerahan Sertifikat yang diserahkan hari ini merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yng berada DIPA Kantor BPN,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo.” ST, MT.
Ditambahkan Bowo, Total sertifikat yang diserahkan untuk 12 kecamatan tersebut mencapai 4.988 sertitikat. Terdiri dari sertifikat tanah masyarakat di 12 Kecamatan sebanyak 2.295 sertifikat dan sertifikat tanah aset Pemerintah Desa di 12 Kecamatan sebanyak 2.693 serifikat,” jelasnya.
Sementara itu Bupati sejak tahun 2010 sudah memikirkan dan menjalankan program PTSL yang dulu kita sebut PRONA sampai jabatan saya yang kedua ini berganti nama menjadi PTSL, yang hasilnya sebagaimana kita rasakan saat ini yaitu terwujudnya tertib administrasi pertanahan, sehingga pada tahun 2020 nanti diharapkan menjadi Kabupaten Lengkap dan sudah tidak ada lagi bidang tanah yang tidak bersertifikat, dan harapannya Kabupaten Sukoharjo menjadi obyek percontohan nasional sebagai “Kabupaten Tertib Sertifikat. Sukoharjo akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menyelesaikan program PTSL. Tahun 2020 seluruh tanah sudah bersertifikat,” tandasnya.
Bupati berharap dengan disampaikan sertifikat ini akan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mewujudkan kepastian hukum atas tanah tanah masyarakat sehingga meminimalkan timbulnya sengketa/konflik pertanahan
” dengan sertifikat ini, masyarakat lebih berdaya dan dapat menambah modal usaha yang mampu menggerakan roda perekonomian menumbuhkan investasi di Kabupaten Sukoharjo serta terpantaunya pajak pengalihan hak dan pajak Bumi dan Bangunan sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, yang hasilnya oleh Pemda dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala BPN Sukoharjo Sutanta, A.Ptnh mengatakan, 8000 sertifikat di Tahun 2019 sudah selesai dan 3000 sertifikat sudah diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 6 September 2019 di GOR Solo Baru. Sisanya diserahkan pada hari ini di Kecamatan Nguter dan dilanjutkan di Kecamatan Bendosari. Apabila pada tahun 2020 Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten Lengkap, maka kedepan layanan menjadi online,” jelasnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Sumber by: Press Room Sukoharjo