SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM saat acara Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB dan Pekan Panutan Pembayaran PBB di Gedung PGRI, Rabu (22/1/2020) mengatakan Pemkab Sukoharjo sudah sejak tiga tahun terakhir mengeluarkan SPPT PBB lebih awal pada awal januari. Hal itu dimaksudkan agar proses pembayaran pelunasan PBB dari para wajib pajak lebih awal. Hasilnya terhitung sejak 1 Januari – 22 Januari ada empat desa mampu melunasi pembayaran PBB tahun 2020.”Desa dan kelurahan lain harus mencontoh strategi empat desa yang sudah lunas tersebut agar tahun ini ada peningkatan jumlah desa dan kelurahan yang berhasil lunas hingga jatuh tempo pembayaran,” ujar Bupati.Bupati mengatakan, empat desa yang langsung lunas tersebut masing-masing Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari. Tahun lalu, ujar Bupati, higga jatuh tempo pembayaran PBB terdapat 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas pembayaran PBB. Selain itu, 20 desa/kelurahan realisasi PBB-nya sebesar 85% sehingga tahun ini harus ditingkatkan.Menurut Bupati, panutan pembayaran PBB cukup efektif dalam rangka membangun kesadaran masyarakat membayar PBB. Kegiatan tersebut merupakan contoh konkret sehingga diharapkan bisa dikembangkan diseluruh lapisan masyarakat. Untuk menambah motivasi pelaku pajak, Bupati menaikkan upah pungut dari Rp2.500 per SPPT yang dibayar menjadi Rp3.000 per SPPT.”Yang diberi upah hanya SPPT yang PBB-nya dibayar, SPPT yang PBB-nya tidak dibayar, ya upahnya tidak diberikan,” ujarnya.Dengan penerbitan SPPT PBB di bulan Januari, ujar Bupati, masyarakat bisa sedini mungkin melunasi PBB dan memanfaatkan bukti pembayaran PBB untuk berbagai kepentingan seperti untuk syarat jual beli tanah, persyaratan perbankan, dan lainnya. Dengan SPPT PBB diberikan sejak awal bulan Januari, juga memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB.Sedangkan Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto menyampaikan, acara tersebut sengaja digelar untuk memberikan sosialisasi mengenai penyampaian SPPT PBB yang sudah dilakukan BKD. Selain itu, juga untuk untuk memberikan contoh dan teladan pada masyarakat akan kewajiban membayar dan melunasi PBB. “Juga untuk sarana pembinaan pada seluruh pelaku PBB di Sukoharjo,” ujar RM Suseno.RM. Suseno menambahkan, untuk realisasi PBB tahun 2019 lalu, hingga akhir Desember dari target Rp30 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp36,659 miliar atau 122,20%. Dengan capaian tersebut, Suseno optimistis realisasi PBB tahun ini bisa lebih besar lagi. Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(Tj)
Sumber by: Press Room Sukoharjo