SUKOHARJO – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah untuk para petani. Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM mengajak mereka untuk memanfaatkannya.
Ajakan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi kebijakan pertanian dan Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (17/2).
“Diterbitkannya peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 tahun 2019 tentang Pedoman Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong petani untuk bisa maju Mandiri melalui program KUR dengan bunga rendah yaitu sebesar 6% pertahun,” ungkap Bupati.
Bupati mengajak kepada seluruh pengurus P3A/GP3A, Kelompok Tani atau Gapoktan, kelompok usaha budidaya perikanan, peternakan dan perkebunan yang ada di Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh petani sehingga harapannya apa yang menjadi tujuan kita semua dalam rangka mewujudkan pertanian maju mandiri dan modern di Kabupaten Sukoharjo dapat tercapai,” ajaknya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Widodo, S.H.,M.H selaku Ketua Panitia mengatakan, selain sosialisasi KUR, kegiatan ini juga menyampaikan pentingnya pembangunan pertanian 2020 yang maju maju dan modern.
“kegiatan ini bertujuan agar peserta dapat mengetahui dan memahami kebijakan pertanian di Kabupaten Sukoharjo dan peraturan menteri koordinator perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman kredit usaha rakyat dan agar dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat dengan bunga yang sangat rendah yaitu 6% per tahun untuk usaha tani bagi para petani di Kabupaten Sukoharjo,”jelas Widodo SH.,MH.
Adapun narasumber pada sosialisasi kebijkan pertanian dan KUR, Kepala Dinas Pertanian dan perikanan Kabupaten Sukoharjo Ir. Netty Harjanti dengan meteri kebijakan pertanian dan Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) dan Kepala Cabang Bank BRI Unit Nguter Sapto Warsono. Acara dilanjutkan pengundian doorprise oleh Bupati.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Ketua TP.PKK Hj. Etik Suryani SE, MM, Ketua komisi II DPRD, para asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Karyawan Bank BRI cabang Nguter, Koordinator penyuluh dan Penyuluh Pertanian, Kelompok P3A dan GP3A, GAPOKTAN, kelompok usaha budidaya perikanan, kelompok usaha budidaya perkebunan dan PKK desa/Kelurahan Se Kabupaten Sukoharjo.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
— oleh Press Room Pemkab Sukoharjo