SUKOHARJO- Banyaknya pekerja Perusahaan tekstil PT Tyfountex Indonesia yang terletak di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 membuat Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM bertindak cepat.
Sebanyak 3.352 paket sembako senilai Rp 200.000 dibagikan secara simbolis oleh Bupati H. Wardoyo Wijaya kepada perwakilan karyawan Tyfountex, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (18/5). Hal itu terungkap setelah puluhan perwakilan karyawan perusahaan tekstil PT Tyfountex Indonesia tersebut mengadukan nasib mereka ke Bupati akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Bupati menegaskan, mereka yang menerima sembako itu tidak hanya karyawan yang ber KTP Sukoharjo, tetapi keseluruhannya. “Kami tidak membedakan mana yang warga Sukoharjo atau bukan. Niat kami membantu agar meringankan beban mereka,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati berupaya memfasilitasi pertemuan Tripartit. “pada prinsipnya apa yang menjadi aspirasi karyawan PT Tyfountex sudah diterima dan akan diperjuangkan. Tentunya, setelah ini dinas terkait akan melakukan langkah-langkah terkait apa yang sudah disepakati bersama,” ungkap Bupati.
Turut mendampingi Bupati menemui perwakilan pekerja Sekda Drs. Agus Santosa, Kapolres Sukoharjo serta Kepala Dinas Instansi terkait lainnya.
Demikian informasi yang disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Herdis Kurnia Wijaya S.Sos. (Tj)