SUKOHARJO – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Pemkab Sukoharjo, Rabu (5/5/2021). Operasi Ketupat Candi akan dilaksanakan 6-17 Mei dengan fokus utama selama operasi adalah penegakan protokol kesehatan terkait corona. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Sukoharjo.
Bertindak sebagai pembina apel adalah Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM. Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, dengan adanya Operasi Ketupat Candi diharapkan benar-benar bisa menyentuh masyarakat tingkat bawah, khususnya dalam upaya antisipasi pemudik.
“Mudah-mudahan PPKM Mikro bisa berjalan sehingga mendukung pemerintah dan juga TNI-Polri dalam mengantisipasi penyebaran virus sehingga tidak terjadi ledakan kasus corona di Sukoharjo selama Lebaran ini,” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan, dengan menggerakkan Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakatt, RT/RW hingga ke tingkat dasa wisma diharapkan dapat menerapkan PPKM Mikro secara ketat sehingga Sukoharjo aman dari ledakan kasus corona.
Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dalam Operasi Ketupat Candi ini, Polres melibatkan 602 personil ditambah personil TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. “Sedangkan untuk pos pengamanan ada tiga, masing-masing di bekas terminal Kartasura, Bundaran Patung Pandawa Solo Baru, dan simpang lima Sukoharjo,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam Operasi Ketupat Candi nanti lebih mengedepankan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan penegakan prokes. Nantinya, akan dilakukan operasi yustisi, melakukan imbauan terkait kerumunan dan bersama Dinas Kesehatan melakukan tes swab antigen secara random khususnya pemudik yang sampai di Sukoharjo.
Untuk fokus pengamanan, ujar Kapolres, sesuai edaran dari pemerintah tidak ada lagi kegiatan terkait malam takbiran seperti takbir keliling, buka puasa dengan orang banyak dan juga tidak ada penyalaan kembang api atau petasan. “Kalau masih ada takbiran keliling, akan diimbau dulu, preemtif, preventif, dan represif,” tambahnya. (*)