SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meresmikan Gedung Sanggar Inklusi Permata Hati Wijaya di Desa Ngrombo Kecamatan Baki, Jumat (22/7/2022). Gedung Sanggar Inklusi Kecamatan Baki tersebut merupakan gedung sanggar inklusi ke-8 yang diresmikan. Pembangunan gedung sanggar inklusi merupakan komitmen dan perhatian besar Bupati Sukoharjo terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) di Sukoharjo.

Bupati menyampaikan, penyandang disabilitas maupun ABK memiliki hak yang sama di masyarakat. Disabilitas bukan berarti menjadi hambatan untuk menjalani kehidupan. Penyandang disabilitas tidak berarti mereka tidak bisa melakukan apa-apa.

“Mereka sama seperti kita, hanya saja memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya. Sehingga kita harus memahami para penyandang disabilitas sebagai dukungan bagi mereka untuk berkembang dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat serta memberikan hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan, memiliki ABK bukan hal yang mudah bagi orang tua manapun. Perhatian orang tua sangat penting bagi tumbuh kembang mereka. Sehingga orang tua perlu belajar memahami dan mendampingi agar mereka selalu percaya diri dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari. Hal ini karena anak berkebutuhan khusus mempunyai keterbatasan keterbatasan atau keluarbiasaan baik fisik, mental dan intelektual, sosial maupun emosional yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya apabila dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya.

“Saya berharap mudah-mudahan dengan adanya Gedung Sanggar Inklusi Permata Hati Wijaya ini akan mampu membawa para penyandang disabilitas dan ABK di Kabupaten Sukoharjo dapat memiliki kemampuan, keterampilan dan kesetaraan dengan anak-anak normal lainnya,” tambah Bupati.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Suparmin mengatakan, peresmian Gedung Sanggar Inklusi Permata Hati Wijaya Kecamatan Baki dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap tumbuh kembang anak yang berkebutuhan khusus.

Selain itu, juga untuk membantu orang tua dalam mengatasi permasalahan pada anak secara tepat dan akurat sehingga diperoleh penatalaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga. Terwujudnya partisipasi semua pihak dalam peran serta upaya pemberdayaan dan perlindungan pemeluk pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukoharjo. Terwujudnya masyarakat yang inklusif bebas hambatan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial berdasarkan kesetaraan.

“Pembiayaan pembangunan Gedung Sanggar Inklusi ini bersumber dari bantuan keuangan pada bagian pembangunan Sekretariat Daerah pada APBD Sukoharjo tahun 2021 senilai Rp250 juta,” ujarnya.

Suparmin melanjutkan, jumlah sanggar inklusi di Sukoharjo ada 12 sanggar yang mana delapan sanggar inklusi sudah diresmikan termasuk Sanggar Inklusi Pertama Hati Wijaya Baki. Untuk sanggar inklusi di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Tawangsari dalam proses pembangunan di tahun ini. Sedangkan untuk Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura akan diusulkan pada anggaran perubahan tahun 2022. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status