SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. Upaya pun telah dilakukan dengan membentuk satuan tugas (satgas) dan sosialisasi. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo yang mengelar “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 2022”, Kamis (28/7/2022).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa anak adalah investasi berkelanjutan pembangunan suatu bangsa. Anak adalah pewaris negeri dimana merealah yang akan mengisi warna warni negeri ini.
“Anak adalah generasi yang menentukan maju mundurnya negeri ini, merekalah yang akan menggenggam masa depan negeri ini,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, kegagalan dalam memberikan perlindungan pada anak pada hakekatnya merupakan kegagalan bangsa itu sendiri dalam mempesiapkan kehidupan di masa yang akan datang. Sebaliknya, keberhasilan dalam melindungi dan mendidik anak merupakan keberhasilan bangsa untuk menuju kemajuan bangsa dan negara dalam masa yang akan datang.
Anak adalah anugerah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Orang tua wajib memberikan pada anak hal yang yang terbaik agar anak menjadi hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari banyak kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungan sendiri.
“Faktor yang memengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak antara lain lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak karena kita sadar sesadar-sadarnya kita tidak bisa mengawasi anak selama 24 jam,” kata Bupati.
Faktor lainnya adalah kemiskinan keluarga dengan banyak anak, keluarga pecah atau “broken home” akibat perceraian dan lainnya sehingga berpengaruh pada tumbuh kembang anak dan juga keluarga yang belum matang secara psikologis ketidakmampuan mendidik anak atau anak yang tidak diinginkan seperti kasus hamil diluar nikah, dan lainnya.
“Pendampingan terhadap anak korban kekerasan harus tetap dilakukan. Bicara kekerasan pada anak, bentuknya banyak sekali, seperti kekerasan secara fisik, mental, dan seksual,” kata Bupati.
Sedangkan Kepala DPPKBP3A Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, menyampaikan, tujuan sosialsiasi itu sendiri adalah untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kekerasan kepada anak. Diharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan memahami indikasi awal jika anak mengalami kekerasan sehingga masyarakat melakukan pencegahan dan dapat mencegah tidak meluas kepada anak yang lain.
“Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 550 orang terdiri dari OPD terkait, petugas pendamping dan penjangkau korban kekerasan pada anak, tim satgas penjaringan masalah perlindungan anak, anggota satgas perlindungan anak, dan lainnya,” kata Probo. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan