SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Malam Anugerah Pajak Daerah 2023. Acara tersebut digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) di Wisma Boga Solo Baru, Grogol, Kamis (7/12/2023) malam. Acara tersebut juga dihadiri pejabat Forkopimda dan Wakil Bupati Agus Santosa.
“Saya mengapresiasi acara ini karena merupakan salah satu inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” ujar Bupati
Menurutnya, kegiatan tersebut baru pertama kalinya diselenggarakan, dan tentunya dinantikan oleh semua masyarakat khususnya wajib pajak di Sukoharjo. Kegiatan diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada Wajin Pajak (WP) yang aktif dalam membayar pajak daerah.
Bupati juga mengatakan, Malam Anugerah Pajak Daerah juga merupakan langkah dari Pemkab Sukoharjo untuk memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Wajib Pajak terutama untuk Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, dan PPJU.
Sedangkan Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko mengatakan, “Malam Anugerah Pajak Daerah 2023” diberikan kepada wajib pajak (WP) enam jenis pajak. Masing-masing WP Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, dan PPJU.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun tali silaturahmi yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kebersaamaan diantara Pemkab Sukoharjo beserta seluruh wajib di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Richard juga mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam membayar pajak, serta wajib pajak di Kabupaten Sukoharjo yang berkontribusi baik dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerahnya.
Total penghargaan yang diberikan ada 20 dimana untuk Pajak Hotel (3 penghargaan), Pajak Restoran (3 penghargaan), Pajak Hiburan (5 penghargaan), Pajak Reklame (3 penghargaan), Pajak Parkir (3 penghargaan), Pajak Penerangan Jalan Umum (3 penghargaan).
Selain penghargaan, BPKPAD Sukoharjo juga memberikan puluhan hadiah dengan cara diundi untuk wajib pajak dimana hadiah utama berupa beberapa sepeda motor. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan