SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali mendapatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Hal itu setelah BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sukoharjo Tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Kantor Perwakilan BPK Jateng di Semarang, Selasa (16/5/2023). Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Etik Suryani bersama Ketua DPRD, Wawan Pribadi.
Bupati Etik Suryani mengatakan, opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 tersebut merupakan yang ke-8 berturut-turut sejak tahun 2015. Penyerahan sendiri dilakukan bersama dengan sejumlah daerah yang lain di Jawa Tengah.
“Tentunya sangat membanggakan capaian opini WRP ini sehingga harus dipertahankan,” ungkap Bupati.
Opini WTP ini, lanjut Bupati, merupakan bukti nyata Pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik pada masyarakat. Selain itu, juga komitmen mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang negara secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Capaian opini WTP delapan kali berturut-turut ini tentunya menjadi kebanggaan serta cambuk untuk terus ikut serta dalam mewujudkan “clean and good governance” sebagaimana telah dicita-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Bupati.
Sumber Pemkab Sukoharjo