Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau WhatsApp. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi.

Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:
– Telepon/pesan WhatsApp mengaku petugas Dukcapil untuk aktivasi IKD
– Meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau kode OTP
– Mengirimkan link/tautan mencurigakan
– Menawarkan aktivasi dengan biaya tertentu

Untuk menghindari penipuan, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari memberikan data pribadi kepada sembarang pihak, mengabaikan telepon/pesan mencurigakan terkait aktivasi IKD, menghindari klik tautan yang dikirim via SMS/WhatsApp, serta melakukan aktivasi IKD hanya melalui kanal resmi Dukcapil.

Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan ke:
Call Center: 1500537
WhatsApp: wa.me/628118005373
Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Portal pengaduan: kemendagri.lapor.go.id

Mari bersama menjaga keamanan data pribadi dan waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status