PPID menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya).
Pemohon dapat mengajukan penggandaan/fotokopi dengan biaya fotokopi dibebankan kepada pemohon sesuai dengan Standar Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo (Perbup Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 lihat disini).
Pemohon dapat membawa flashdisk/harddisk/media penyimpanan lainnya.