Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memanggil Putra/Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan sebagaimana pengumuman diatas.