Loading...
Memperhatikan Pengumuman Bupati Sukoharjo Nomor 800.1.2.2/ 2211 /2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PT.01.03/F/570/2024 Tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan perubahan ketentuan sebagaimana terlampir dalam pengumuman diatas.