Sukoharjo – Dalam upaya meningkatkan pelayanan perpustakaan desa/kelurahan dan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) mengadakan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Lomba ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam mencapai Indonesia Maju melalui peran perpustakaan desa/kelurahan, Minggu (15/10/2023).

Berikut adalah kriteria lomba yang harus dipenuhi oleh peserta:

– Peserta merupakan lembaga perpustakaan desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

– Peserta minimal telah berfungsi dan melayani masyarakat pemustaka selama 1 tahun terakhir, dengan fokus pada pengembangan koleksi dan pelayanan perpustakaan.

– Peserta memiliki konsep pengembangan perpustakaan berkelanjutan ke depan yang tercantum dalam rencana pengembangan perpustakaan.

– Peserta memiliki visi dan strategi pengembangan perpustakaan yang jelas dan rasional sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.

– Peserta memiliki gedung atau ruang perpustakaan sendiri dan memiliki kekuatan hukum untuk operasional lebih dari 4 tahun sejak tahun keikutsertaan lomba.

– Peserta harus memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang tercantum dalam instrumen penilaian yang ditetapkan oleh panitia.

– Peserta harus memiliki minimal satu pengelola perpustakaan tetap dengan masa kerja/pengabdian minimal 1 tahun, yang didukung dengan bukti tertulis dari kepala desa/kelurahan.

– Peserta harus menunjukkan beberapa aspek unggulan atau diferensiasi dalam kegiatan perpustakaan yang dapat dijadikan contoh oleh perpustakaan sejenis atau desa/kelurahan lain (dapat ditunjukkan melalui laporan tertulis, gambar, foto, audiovisual, atau media lainnya).

– Peserta harus memiliki sumber pendanaan/anggaran tetap (bulanan/tahunan) untuk pelaksanaan penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan desa/kelurahan, seperti ADD, lembaga sponsor/komunitas (partisipasi masyarakat), atau sumber lainnya.

 

Komponen penilaian dalam lomba ini mencakup:

– Aspek kelembagaan

– Aspek gedung/ruang perpustakaan

– Aspek perabot dan perlengkapan

– Aspek tenaga pengelola perpustakaan

– Aspek koleksi perpustakaan

– Aspek layanan perpustakaan

– Aspek anggaran perpustakaan

– Aspek kerjasama perpustakaan dan dukungan pemerintah

– Aspek promosi perpustakaan

– Hasil kegiatan perpustakaan yang bermanfaat bagi masyarakat

 

Timeline Lomba:

– 10-18 Oktober 2023: Pengisian dokumen instrumen pengelolaan perpustakaan

– 19 Oktober 2023: Verifikasi dokumen instrumen pengelolaan perpustakaan

– 24-31 Oktober 2023: Penilaian dan verifikasi lapangan berdasarkan instrumen dan data dukung

– 01-03 November 2023: Penetapan pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo tahun 2023

 

Adapun hadiah yang akan diberikan sebagai berikut:

– Juara I: Rp 6.000.000

– Juara II: Rp 5.000.000

– Juara III: Rp 4.000.000

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023:

– Tri Waluyo Waluyo: 0857 4076 3363

– Iqbal: 0881 2680 116

Dengan diselenggarakannya lomba ini, diharapkan akan tercipta pelayanan perpustakaan desa/kelurahan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dispusip Sukoharjo berharap melalui kegiatan ini, perpustakaan desa/kelurahan dapat terus maju mendukung Indonesia Maju.

 

Sumber Pemkab Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status