SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menutup pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan II di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (21/12/2021). Latsar CPNS tersebut merupakan pola kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah. Peserta Latsar CPNS tersebut diikuti 240 peserta dan satu orang diantaranya tidak lulus karena mengundurkan diri.

“Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan mumpuni, harus dimulai dari perekrutan dan pembentukan serta pembinaan yang tepat. CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme, dan kebangsaan,” terang Bupati.

Menurutnya, latsar memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja. Hal itu memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan sehingga terpatri dalam diri sebagai karakter PNS yang profesional.

Dengan berakhirnya Latsar ini, lanjut Bupati, peserta telah memenuhi salah satu persyaratan untuk diangkat sebagai PNS. Untuk itu, Etik berharap para CPNS benar-benar menjiwai dan mencintai tugas sebagai PNS dan harus memiliki kesadaran dan komitmen moral tang tinggi sehingga dapat melaksanakan tygas dan tanggung jawab serta kewajiban sebagai PNS sesuai tupoksi masing-masing.

Bupati juga berharap setiap ASN tidak hanya memiliki kecerdasan, namun juga harus menjunjung tiunggi integritas yang diimplementasikan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas keseharian sebagai seorang ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan bahwa Latsar CPNS golongan II dan III tersebut awalnya diikuti 240 peserta. Namun, ada satu orang peserta mengundurkan diri sebagai CPNS sehingga keikutsertaanya dalam Latsar dinyatakan tidak lulus.

“Latsar CPNS golongan II dan III ini dibagi dalam enam angkatan yang dimulai pada 5 April hingga 12 Desember 2021,” jelasnya. (*)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status