SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengunjungi tiga pos pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, Bupati juga melakukan pantauan pelaksanaan ibadah Natal di gereja, Jumat (24/12/2021) malam. Kegiatan tersebut juga diikuti Wakil Bupati, Agus Santosa, serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bingkisan untuk petugas di tiga Pospam.

Bupati mengatakan, selama libur Natal dan Tahun baru ini, masyarakat diimbau masyarakat untuk mentaati aturan sesuai Instruksi Bupati (Inbup). Masyarakat untuk tidak terlalu euforia meski kasus corona di Kabupaten Sukoharjo sudah melandai.

“Saat ini pandemi corona belum usai sehingga masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat tetap harus pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas meski tengah libur Nataru,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, untuk pelaksanaan ibadah Natal juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, baik itu terkait peserta, jaga jarak, dan lainnya. Untuk pergantian tahun, ujar Bupati, Pemkab sudah mengeluarkan kebijakan menutup kawasan Alun-Alun Satya Negara agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu, Pemkab juga melarang penyalaan kembang api dan juga acara pesta menyambut tahun baru di gedung-gedung seperti mal, hotel, dan lainnya.

Sedangkan Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa ada tiga Pospam yang didirikan selama pengamanan Nataru. Masing-masing di simpang lima Sukoharjo, Bundaran Pandawa Solo Baru, dan di bekas terminal Kartasura.

“Dalam Pengamanan Nataru ini kami melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, selama pengamanan Nataru menempatkan personil di titik-titik yang dimungkinkan timbul keramaian. Seperti di gereja, tempat wisata, titik rawan macet, dan lainnya. Khusus malam tahun baru, akan diterjunkan petugas patroli yang mobile untuk menertibkan masyarakat yang mencoba membuat kegiatan atau merayakan dengan konvoi, pesta kembang api, dan lainnya. (*)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status