SUKOHARJO – Perbaikan kerusakan Underpass Makamhaji, Kartasura sudah ada kepastian. Pemerintah pusat memastikan segera melakukan perbaikan underpass tersebut. Rencananya, perbaikan akan dimulai pada 21 Feberuari hingga 7 Maret 2022. Selama perbaikan, Underpass Makamhaji akan ditutup total dan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo, Toni Sribuntoro mengatakan, hasil rakor terakhir dengan berbagai stakeholder di Kota Solo memastikan akan ada perbaikan di underpass. Toni mengaku, selain perbaikan juga akan dilakukan perubahan konstruksi saluran air di Underpass Makamhaji, Kartasura.

“Selama perbaikan nanti, jalur akan ditutup total bagi pengguna jalan. Tahapannya, mulai dari persiapan hingga penutupan resmi. Untuk tahap persiapan pekerjaan dimulai pada tanggal 14-20 Februari,” ujarnya.

Ketika perbaikan mulai dilakukan pada 21 Februari sampai dengan 7 Maret lanjut Tono, akan dilakukan penutupan jalan secara total. Seluruh pengguna jalan tidak bisa melalui underpass karena arus lalu lintas akan dialihkan.

Toni juga mengatakan ada tiga kriteria kendaraan dalam pengalihan jalur. Kriteria pertama, bus AKDP yang selama ini melalui terminal Tirtonadi tidak terdampak. Sebab, kendaraan itu selama ini dari Boyolali-Kleco-Faroka-Terminal-Sukoharjo, melalui jalur timur.

Untuk kendaraan di luar itu, yakni truk dan bus pariwisata pengalihan jalur yang dilakukan melalui beberapa titik. Untuk yang dari arah Semarang dari Kartasura-Kleco-kekiri, terminal-Panggung, Pasar Kliwon-Gading-Bacem Sukoharjo. Sedangkan untuk truk dari arah Semarang, dari Kartasura ambil ke kanan arah Yogyakarta dan ambil kiri di Pakis kemudian lurus Tanjunganom-Bacem.

“Kalau untuk kendaraan pribadi dipersilahkan melalui jalur mana saja, tetapi tidak bisa masuk underpass. Sebab mulai dari timur (tugu lilin) dan barat makam Pracimaloyo ditutup,” ujar Toni.

Selain itu, untuk memberi informasi pada pengguna jalan, nantinya di sejumlah lokasi akan dipasang rambu-rambu pemberitahuan bahwa ada pekerjaan proyek sehingga underpass ditutup. Toni menegaskan jika perbaikan dilakukan oleh pemerintah pusat karena aset underpas masih milik pusat dalam hal ini Balai Perkeretaapian. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status