SUKOHARJO – Bantuan kembali disalurkan pada masyarakat kurang mampu. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dengan mendatangi rumah warga, Rabu (9/3/2022). Bantuan yang disampaikan Bupati bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Total ada empat warga yang mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni dan satu bantuan modal usaha.
Bantuan rehab RTKLH pertama diberikan pada warga Dukuh RT 2/5, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Ahmad Jarohasan. Warga tersebut mendapat bantuan setelah rumahnya diketahui roboh pada 5 Maret lalu. Kemudian, bantuan juga diberikan pada warga Klitak RT 02/04, Desa Plesan, Nguter, Sutino, warga Tengklik RT 01/03, Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Sutrisno, dan warga Godekan RT 02/15, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Yohana Lestari.
Satu lagi bantuan modal usaha diberikan pada warga Gadingan RT 01/03, Desa Serut, Kecamatan Nguter. Bupati mengatakan, untuk empat warga penerima bantuan rehab rumah, masing-masing mendapatkan bantuan RP20 juta. Sedangkan untuk bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.
Menurut Bupati, sebelumnya warga tersebut mengajukan permohonan bantuan pada Bupati yang kemudian dikoordinasikan dengan Baznas. Hal itu dikarenakan bantuan Baznas bisa cepat cair sehingga bisa langsung dimanfaatkan warga yang membutuhkan.
“Bantuan pada masyarakat yang membutuhkan akan terus kami diberikan. Dengan bantuan seperti ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, khususnya masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan jika total bantuan rehab rumah tidak layak huni yang diberikan oleh Bupati sebesar Rp80 juta untuk empat penerima. Selain itu, juga masih ada satu bantuan modal usaha senilai Rp2,5 juta. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan