SUKOHARJO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 disampaikan ke DPRD, Jumat (25/3/2022). Nota Nota pengantar LKPj tahun 2021 tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati, Agus Santosa. Selanjutnya, DPRD Sukoharjo membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahasa LKPj Bupati tersebut.
Wakil Bupati, Agus Santosa, menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD 2021, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,356 triliun. Realisasi belanja pada tahun 2021 adalah sebesar Rp2,089 triliun, atau 88,67%. Sedangkan untuk pengelolaan pendapatan, lanjut Agusm target pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,023 triliun dan terealisasi Rp2,119 triliun atau 104,77%.
“Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pada pos pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2021 yang masih dalam proses audit BPK, ” papar Agus.
Agus melanjutkan, LKPj hanya memuat keterangan mengenai realisasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan keterangan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2021 akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Terkait penanganan pandemi corona, tahun 2021 telah dialokasikan anggaran untuk pencegahan dan atau penanganan corona sebesar Rp82,895 miliar dan terealisasi sebesar Rp70,787 miliar atau 85,39%. Adanya pandemi corona berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan dimana dilakukan refocusing dan pergeseran anggaran beberapa kegiatan untuk dialihkan ke anggaran percepatan penanganan pandemi corona.
“Hal tersebut mempengaruhi output dari masing-masing program dan kegiatan yang dialihkan,” ujarnya.
Untuk capaian kinerja output pelaksanaan urusan pemerintahan tertinggi adalah urusan pangan yaitu sebesar 106,73% dengan realisasi keuangan sebesar 96,05%. Sedangkan capaian kinerja output terendah adalah urusan kesehatan yaitu sebesar 85,32% dengan realisasi keuangan sebesar 87,73%
Untuk penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Agus, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo sampai dengan Tahun 2021 menunjukkan hasil yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Sukoharjo, diantaranya : Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2018 sebesar 76,07 dan di Tahun 2019 menjadi 76,84.
Angka tersebut terus meningkat di Tahun 2020 menjadi sebesar 76,98. Dan pada Tahun 2021 ini meningkat Kembali menjadi 77,13. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten di Indonesia dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi dan masuk kategori 10 Kabupaten terbaik tingkat Nasional.
Selain itu, Angka Harapan Hidup (AHH) di Kabupaten Sukoharjo sejak lahir meningkat signifikan. Pada Tahun 2018, Angka Harapan Hidup berada di angka 77,54, sedang Tahun 2019 mencapai 77,55 dan Tahun 2020 menjadi 77,65. Tahun 2021 ini meningkat lagi menjadi 77,73 Tahun.
Begitu juga dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) dimana pada Tahun 2018 berada di angka 13,81, Tahun 2019 menjadi 13,82 dan Tahun 2020 meningkat menjadi 13,83. Tahun 2021 ini meningkat menjadi 13,84. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan