SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengambil sumpah/janji dan melantik 435 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara dilakukan di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (2/11/2022). Usai pengambilan sumpah/janji, Bupati melantik PNS ditandai dengan penyiraman air secara simbolis dan diikuti penyiraman seluruh PNS menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berharap dengan momentum pelantikan tersebut menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 29 ayat 1 menyebutkan “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji.” Untuk itu kepada saudara-saudara semua yang baru saja mengangkat sumpah/ janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya.

Selain itu, lanjutnya, PNS diminta menjaga dan meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang lamban dan kurang professional.

PNS juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dengan mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi, yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status