SUKOHARJO- Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mengundang Pemkab Sukoharjo untuk menghadiri malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkup Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Rama Shinta Patra Jasa, Candisari, Semarang. (16/12/2022)
Pemkab Sukoharjo mendapatkan kategori tertinggi dalam penghargaan tersebut yaitu ketegori “Informatif” untuk Pemerintah Kabupaten dan RSUD Sukoharjo yang mendapatkan kategori “Menuju Informatif”. Turut Hadir dan memberikan sambutan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 diberikan kepada 372 badan publik dengan 7 ketegori yaitu kementerian dan lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemprov, perguruan tinggi negeri, BUMN, dan partai politik. Berdasarkan hasil monev KIP Tahun 2022, badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif menunjukkan kenaikan signifikan sejumlah 122 dari 372 badan publik, salah satunya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
PPID Sukoharjo mendapatkan Kategori Informatif dalam KIP Award 2022
December 17, 2022