SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengadakan acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Graha Mulya Sukoharjo, Selasa, 24/01/2023.

Acara dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo, KPU Kabupaten Sukoharjo, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabuaten Sukoharjo serta PPK dan PPS yang berasal dari 501 TPS yang tersebar di 167 Desa/Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.

Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, S.HI., MH. Dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Sukoharjo yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Asissten Pemerintahan dan Pembangunan Bagas Windaryatno, SP dan diakhiri dengan Bimbingan Teknis kepada PPS Penyelenggara Pemilu 2024 oleh ketua dan anggota KPU Sukoharjo.
Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu kehormatan karena dipercaya dan diberi amanah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan, sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang Pasal 54 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bupati menekankan empat hal untuk menjadi perhatian bersama seluruh jajaran KPU, khususnya anggota PPS antara lain : memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan harus memiliki koridor hukum yang jelas dan berpedoman pada aturan teknik; berhati-hati karena hal-hal teknis bisa menjadi politis; anggota PPS harus mempersiapkan diri baik pengetauan, keterampilam, kemampuan dan kedisiplinan; serta diharapkan semua penyelenggara Pemilu lebih memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Bupati berpesan kepada anggota PPS untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
Ketua KPU Sukoharjo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang telah dilantik, dengan harapan semoga pemilu pada tahun 2024 dapat berajalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan suatu apapun.

Sumber Pemkab Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status