SUKOHARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo menggelar acara Sosialusasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Launching Pelayanan Adminduk di Kecamatan. Sosialisasi digelar di Hotel Tosan Solo Baru dan dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (22/2/2023),

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa Bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Teknologi Informasi dan Komunikasi ini diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi Pemerintah dalam rangka optimalisasi pelayanan umum, dimana pelayanan umum yang cepat, professional, transparan, dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, sebagai bagian dari pelayanan umum, pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan dari publik. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan mulai berkurang sejak dilaksanakannya pelayanan yang terbagi, baik secara offline maupun online, pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, UPTD Disdukcapil, Kecamatan atau di Tingkat Desa/Kelurahan.

Saat ini, ujarnya, kebijakan teknis penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan mulai lebih ditata dan disempurnakan, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dalam regulasi tersebut telah banyak dilakukan perbaikan kebijakan berupa pemangkasan atau penyederhanaan terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Karena disadari kedepan Administrasi Kependudukan bukan saja menjadi suatu Pelayanan Dasar, akan tetapi akan menjadi Dasar dari semula pelayanan.

“Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, selain memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat tentang Administrasi Kependudukan, juga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status