SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar kegiatan jambore anak berkebutuhan khusus (ABK) sanggar inklusi se Kabupaten Sukoharjo tahun 2023. Kegiatan digelar di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Senin (20/3/2023). Jambore tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena baru kali pertama digelar di Indonesia.
Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan bahwa hadirnya anak dalam sebuah keluarga umumnya merupakan suatu kabar gembira bagi pasangan suami istri, namun tentunya akan berbeda jika anak yang lahir tersebut mempunyai kebutuhan khusus. Kehadiran anak berkebutuhan khusus dalam suatu keluarga dapat mengubah banyak hal, dalam hal pengasuhan akan terasa jauh lebih berat dibanding orang tua dengan anak normal pada umumnya.
“Anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian khusus baik layanan kesehatan, pendidikan maupun teknik pengasuhan, karena kelompok ini sangat rentan dan membutuhkan bantuan dari beberapa pihak,” kata Bupati.
Menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus, Pemkab Sukoharjo saat ini telah mendirikan sanggar inklusi di masing-masing kecamatan yang dimulai dari Kecamatan Nguter pada Tahun 2012. Melalui sanggar inklusi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapatkan edukasi dan terapi untuk mengembangkan kemandiriannya serta mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin berupa fisioterapi, terapi wicara, okupasi terapi, dan pemberian makanan tambahan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sanggar inklusi, Pemkab Sukoharjo memiliki inovasi Sukoharjo Ngopeni Akhu (Monggo Peduli Anak Berkebutuhan Khusus). Inovasi ini telah mendapatkan apresiasi menjadi salah satu Top 40 (Forty) Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Inovasi tersebut terdapat 10 pelayanan kesehatan inklusif yang terdiri dari, Pelayanan Fisioterapi, Pelayanan Okupasi Terapi, Pelayanan Terapi Wicara, Pendampingan dan konsultasi dengan spesialis anak dan psikolog jika diperlukan, Pendampingan tim terdiri dari dokter, perawat, fisioterapi, dan ahli gizi dari puskesmas wilayah setiap 2 minggu, Pemberian makanan tambahan/ vitamin, Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus yang membutuhkan kursi roda adaptif di Sanggar Inklusi,
“Pelayanan lainnya, pemberdayaan kader kesehatan di Sanggar Inklusi setelah melalui pelatihan dari terapis sanggar, Koordinasi lintas sektoral dan lintas program untuk advokasi Sanggar Inklusi yang berkomitmen dan kontinyu, dan Memfasilitasi Jaminan Kesehatan melalui kepesertaan JKN,” terang Bupati.
Dengan adanya inovasi layanan ini, diharapkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Sanggar Inklusi. “Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Jambore Anak Berkebutuhan Khusus ini, dengan tema Bergerak untuk Disabilitas, ABK Sehat dan Mandiri,” ujarnya.
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan