
SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023 di Desa Cemani Kecamatan Grogol. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balaidesa Cemani dan dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (23/5/2023).
Bupati menyampaikan, kegiatan tersebut mengambil tema “Mujud’ake Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kanggo Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi”.
Menurutnya, desa merupakan pemegang peran penting dalam pembangunan nasional, bukan karena sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di desa, melainkan desa memberikan sumbangsih yang besar dalam menciptakan stabilitas nasional. Pembangunan perdesaan sangat penting untuk kemajuan perekonomian desa agar bisa bangkit dan masyarakat desa maju dan sejahtera.
Saat ini, pemerintah desa menghadapi tantangan yang cukup kompleks dengan semakin meningkatnya perkembangan jaman. Jumlah dana atau anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa cenderung meningkat, sehingga tidak hanya menuntut integritas tetapi juga kemampuan atau kapabilitas para pengelolanya. Disamping itu. perkembangan jaman yang diikuti dengan kemajuan teknologi yang pesat menuntut semua unsur pemerintah termasuk pemerintah desa untuk menyesuaikan diri.
Auditor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) desa antikorupsi bertujuan sebagai sarana bagi kepala desa (kades) dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Antikorupsi sesuai indikator serta lebih utama adalah menumbuhkan semangat pencegahan korupsi di desa.
Menurutnyam Pemprov Jateng telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi dan telah diluncurkan pada Desember 2022. Hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jateng dalam mendukung pencegahan korupsi di pemerintahan desa.
“Pencanangan Desa Antikorupsi dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di tingkat pemerintahan desa,” ujarnya.
Dengan program Desa Antikrupsi diharapkan pemerintah yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud. Pembentukan Desa Antikorupsi telah dimulai pada tahun 2022. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
