SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo lakukan “kick off meeting” penyusunan Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah (RPJPD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2045. Kegiatan dilakukan di Hotel Tosan Solo Baru, Kecamatan Grogol dan dibuka Bupati Etik Suryani.

Bupati mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juncto Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD merupakan perencanaan jangka panjang (20 tahun) yang akan merupakan pondasi umum untuk perencanaan jangka menengah (RPJMD) yang akan disusun Kepala Daerah terpilih untuk perencanaan lima tahun kepemimpinannya.

Menurutnya, data tahun 2022 yang dirilis BPS, menunjukan data angka pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,61%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukoharjo sebesar 77,94% lebih tinggi dari angka provinsi dan nasional bahkan terbaik (nomor 1) se-Jawa Tengah untuk tingkat kabupaten dan masuk kategori 10 (sepuluh) Kabupaten terbaik tingkat Nasional.

Selain itu, juga Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,47% terendah ketiga di Jawa Tengah, dan Angka Kemiskinan sebesar 7,61% dan Kemiskinan Ekstrem sebesar 0,36%, merupakan terendah kedua di Provinsi Jawa Tengah.

Disisi lain, lanjut Bupati, persoalan stunting, perlu mendapatkan perhatian lebih. Konvergensi dan sinergitas dalam penanganannya harus dijalankan dengan baik, agar target nasional sebesar 14% pada tahun 2024 bisa kita wujudkan.

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status