SUKOHARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Sukoharjo Perubahan APBD Tahun Angaran 2023, bertempat di Auditorium Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Senin (30/10/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan perlu adanya sinergitas antara Pemkab Sukoharjo dengan Pemerintah Desa karena dengan sinergitas komunikasi akan terjalin dengan baik. Bupati berharap pemerintah desa untuk menyiapkan “Grand Design” terkait potensi desa dan potensi terjadinya bencana, sehingga nantinya program yang diusulkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan Kepala DPMD Sukoharjo, Rohmadi, menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan pemerintah desa segera mempersiapkan diri untuk proses pencairan bankeu. “Saya harap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan segera mengajukan proses pencairan bantuan keuangan ini,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, pemerintah desa diharapkan melaksanakan kegiatan bantuan keuangan sesuai dengan peruntukannya, segera membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan, dan penerima manfaat bantuan keuangan memahami ketentuan aturan dan kebijakan pengelolaan bantuan keuangan.

Rohmadi juga mengatakan, nilai bantuan keuangan untuk pemdes dari Perubahan APBD 2023 sebesar Rp22,469 miliar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk 2.382 titik bantuan. (*)

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status