SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mencanangkan Dukuh Gaten, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari sebagai “Desa Sadar Kerukunan”, Jum’at (24/11/2023) malam. Pencanangan tersebut dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, H Taslim, Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo, dan juga pejabat Forkopimda.

Bupati menyampaikan, persoalan yang muncul di Indonesia pada era reformasi sekarang ini, salah satunya adalah bahaya disintegrasi. Gejala yang menunjukkn ancaman disintegrasi ini muncul dalam berbagai bentuk, seperti terjadinya konflik horizontal yang di kaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, budaya bahkan agama.

Untuk menciptakan keharmonisan hidup yang plural dalam kehidupan beragama, maka perlu pembentukan desa sadar kerukunan dimana hal tersebut menjadi skala prioritas yang harus didorong terbentuk pada setiap kabupaten. Dengan adanya Desa Sadar Kerukunan dapat dijadikan sebagai wadah dalam menjaga persatuan antar warga sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.

Dengan dicanangkannya Dukuh Gaten sebagai desa sadar kerukunan merupakan sebuah penghargaan yang tepat. Pasalnya,Dukuh Gaten telah menjalankan sebuah model yang dianggap dalam perjalanan pembangunan desanya, dinilai sangat menjunjung tinggi toleransi kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya.

Bupati berharap, dengan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari dapat menjadi contoh bagi kelurahan/desa lainnya dalam menjaga persatuan antar warga sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status