SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo resmi memiliki 12 gedung sanggar inklusi disemua kecamatan. Peresmian terakhir dilakukan di gedung Sanggar Inklusi Mutiara Hati Kecamatan Tawangsari, Senin (27/11). Peresmian dilakukan oleh Bupati Etik Suryani dengan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo.

“Penyandang disabilitas maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memiliki hak yang sama di masyarakat. Disabilitas bukan berarti menjadi hambatan untuk menjalani kehidupan. Penyandang disabilitas tidak berarti mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka sama seperti kita, hanya saja memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya,” terang Bupati.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada dasarnya sudah memiliki 12 sanggar inklusi tersebar di masing-masing kecamatan. Hanya saja, sebelumnya sanggar inklusi tersebut belum memiliki gedung sendiri. Untuk itu, di era kepemimpinan Bupati Etik Suryani, pembangunan gedung dilakukan secara bertahap disetiap kecamatan.

“Saat ini gedung sanggar inklusi sudah selesai dibangun di 12 kecamatan, artinya semua kecamatan di Sukoharjo sudah punya gedung sanggar inklusi mandiri,” ujarnya.

Gedung Sanggar Inklusi Mutiara Hati Kecamatan Tawangsari menjadi gedung terakhir yang diresmikan oleh Bupati. (*)

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status