SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di empat kecamatan, Rabu (3/1/2024). Penyerahan bantuan ini perdana untuk tahun 2024 dimana ada lima warga yang menerima bantuan.

Kelima warga penerima bantuan rehab RTLH tersebut adalah Sumini dan Eni Safitri, warga Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari, Supini, warga Desa Ngrombo, Kecamatan Baki, Wahyuni, warga Desa Telukan, Kecamatan Baki, dan Akip Nasrullah, warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo.

Bupati menyampaikan, nilai bantuan yang diberikan bervariasi Rp15 juta dan Rp20 juta tergantung kondisi rumah yang mendapatkan bantuan. Nilai total bantuan yang diberikan untuk lima warga tersebut Rp90 juta.

“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” ujar Bupati.

Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status