SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Graha PGRI, Senin (19/2/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sukoharjo, Widodo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heru Indarjo, dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati menyampaikan jika Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

“Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.

Menurutnya, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Bantuan dana dari pemerintah ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.

Sebagai informasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD Negeri/Swasta mulai Tahun 2023 terbagi menjadi dua kategori, yakni menjadi keluarga yang masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang seluruh pesertanya disahkan oleh Bupati Sukoharjo (hal ini merupakan prioritas utama) dan usulan dari sekolah tanpa DTKA tapi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/ kelurahan setempat (hal ini dimungkinkan jika kuota dari prioritas pertama masih ada sisa).

Bupati berpesan kepada seluruh penerima bantuan Program Indonesia Pintar, agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan.

 

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status