Semarang – Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi JDIH yang digelar di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, pada Rabu (17/07/2024).
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi daerah lain agar terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan JDIH. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi stimulus bagi daerah-daerah lain untuk lebih memperhatikan pengelolaan JDIH. Transparansi dan akses mudah terhadap informasi hukum adalah kunci dalam pelayanan publik,” ujar Nana Sudjana.
Penghargaan juga diberikan kepada beberapa daerah lain yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan JDIH. Kota Semarang meraih posisi kedua, diikuti oleh Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Wonosobo. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang, Kabupaten Batang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Surakarta untuk kategori Sekretariat Dewan terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Universitas Jenderal Soedirman menerima penghargaan untuk kategori perguruan tinggi yang terintegrasi dengan portal JDIHN. Pengelolaan JDIH dengan progres terbaik diberikan kepada Kabupaten Rembang.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kabupaten Sukoharjo dalam menyediakan akses informasi hukum yang mudah, lengkap, dan akurat bagi masyarakat.
Dengan prestasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukoharjo semakin mudah menemukan informasi hukum, dapat dengan cepat menemukan peraturan dan undang-undang, proses hukum makin terbuka sehingga masyarakat bisa mengawasi kebijakan, meningkatkan pengetahuan hukum, mendukung bisnis dengan membantu pengusaha dan investor membuat keputusan yang tepat sesuai hukum, serta masyarakat bisa mengakses informasi hukum kapan saja dan dari mana saja.
Sumber : Pemkab Sukoharjo