Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024.

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, BhinnekaTunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  • Bukan anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir.
  • Berdomisili di wilayah kerja PPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  • Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara minimal 5 tahun.

Kelengkapan Dokumen:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
  • Fotokopi KTP elektronik.
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat.
  • Surat pernyataan bermeterai (termasuk pernyataan setia Pancasila, integritas, dll.).
  • Surat keterangan sehat jasmani.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Pas foto berwarna 4×6.
  • Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota).
  • Surat pernyataan bermeterai (bagi yang namanya terdaftar di partai politik tanpa sepengetahuan).

Penyerahan Dokumen:

  • Dokumen dapat disampaikan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik paling lambat sebelum tes tertulis.
  • Atau secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo di Jl. Diponegoro 41B Joho, Sukoharjo.
  • Jam kerja:
    • 2-7 Mei 2024: 08.00-16.00 WIB.
    • 8 Mei 2024: 08.00-23.59 WIB.

Informasi Lebih Lanjut:

  • Website: siakba.kpu.go.id
  • Telepon: (0271) 592761, 592619
  • Kontak: Anton (081804444898), Andhy (085747706362), Satrio (085647847666), Azis (0882003246125)
  • https://kab-sukoharjo.kpu.go.id/berita/baca/8506/seleksi-calon-anggota-pps-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-bupati-dan-wakil-bupati-pada-kab-sukoharjo-2024

Pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

Mari Berpartisipasi dalam Menyukseskan Pemilu Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024!