Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [887.19 KB]

 

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahap seleksi pengadaan PNS setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2024 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Panselnas memberikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan untuk jabatan pelaksana yang disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status