Semarang – Pemkab Sukoharjo mengikuti Uji Publik sebagai tahap akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, bertempat di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Semarang pada Selasa (25/11/2025).
.
Dalam uji publik kali ini, Bupati Sukoharjo yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo selaku PPID memaparkan “Keterbukaan Informasi Untuk Transformasi Layanan dan Kebijakan Publik”.
.
Bertindak selaku Tim Penguji, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E, M.H Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Prof. Dr. Lita Tyesta ALW, S.H, M.Hum Guru Besar FH Universitas Diponegoro, dan Dr. Hasan, S.E, S.H, M.Sc Dekan FEBI Universitas Wahid Hasyim.