Semarang – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar di Hotel Patra, Semarang pada Selasa (16/12/2025). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Sukoharjo dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Acara penganugerahan digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penilaiannya, Komisi Informasi menyoroti beberapa aspek penting, antara lain ketersediaan layanan informasi publik, kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran data secara berkala, serta inovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.