SUKOHARJO– Bupati Sukoharjo kembali memberikan santunan uang duka kepada ribuan ahli waris warga miskin (gakin). Pemberian dilakukan secara langsung setelah sempat tertunda karena Bupati ada agenda mendadak waktu itu, bertempat di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu (15/5). Setiap satu ahli waris menerima uang duka sebesar Rp 3 juta rupiah.

Bupati berpesan pada ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan tanpa potongan dalam penerimaannya.

“Mohon maaf kepada ahli waris, sempat tertunda kegiatan ini, karena saya agenda mendadak waktu itu, pada kesempatan ini kita baru bisa bertemu saat ini, ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya sebelum pulang ke rumah masing masing, dihitung dengan cermat dulu, jangan sampai terjadi, sesampai di rumah ternyata uangnya kurang, kalau disini kurang minta kepada petugas dan gunakan sebaik baiknya,” harap Bupati.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi SE, M.Si menyampaikan, untuk periode kematian Juni-Oktober 2018 terdapat 1.276 gakin yang meninggal sehingga ahli warisnya mendapat santunan. Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan. Hingga saat ini, total santunan kematian yang sudah digulirkan oleh Pemkab Sukoharjo mencapai Rp73,5 miliar.

“hari ini Bapak Bupati akan memberikan Bantuan Uang Duka sebesar Rp 3,828 milyar yang akan dibagikan kepada 1.276 orang ahli waris. Hal ini membuktikan bahwa program Bapak Bupati H. Wardoyo pro rakyat,” jelasnya.

Kepala Dinsos menambahkan, rincian penerima santunan dari 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Tawangsari 114 orang, Sukoharjo 114 orang, Mojolaban 81 orang, Bendosari 128 orang, Grogol 120 orang, Gatak 91 orang, Weru 154 orang, Bulu 82 orang, Polokarto 123 orang, Baki 82 orang, Nguter 111 orang, dan Kecamatan Kartasura 76 orang.

Seperti diketahui program bantuan uang duka digulirkan oleh Bupati, total anggaran hingga saat ini sudah mencapai nilai Rp73,5 miliar. Dengan rincian, tahun 2011 Rp9 miliar, tahun 2012 Rp3, 78 miliar, tahun 2013 Rp10,110 miliar, tahun 2014 Rp9.978 miliar, tahun 2015 Rp12,93 miliar, tahun 2016 Rp9, 135 miliar, tahun 2017 Rp8.739 miliar, tahun 2018 sebesar Rp7,662 miliar, dan tahun 2019 Rp3,328 miliar.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)


Posting oleh Press Room Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status