Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM didampingi Ketua TP.PKK Hj. Etik Suryani SE, MM menghadiri peresmian pasar desa legi dan peresmian gedung serbagun bertempat di balai desa Weru , Minggu (19/1). Turut hadir Sekda Drs. Agus Santosa, Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kepala OPD terkait serta Camat Weru beserta warga masyarakat Weru.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Desa (kades) Weru dan semua pihak atas partisipasinya dalam pembangunan Gedung Serbaguna Wijaya dan Pasar Legi Weru.
“Keberadaan pasar Legi desa Weru sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah desa weru dengan adanya pembangunan pasar Weru dapat mermbanru menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa weru dan sekitarnya. Oleh karena itu dengan keberadaan pasar desa weru perlu menjadi kewenangan dan diperhatikan oleh pemerintah desa sehingga pasar desa mampu meningkatkan distribusi pendapatan hasil desa Weru. semoga dengan pembangunan gedung serba guna dan pasar Weru dapat bermanfaat untuk masyarakat desa Weru dan sekitarnya. ,”harap Bupati.
Sementara itu, kades Weru Mudjiman mengatakan revitalisasi pasar ini menghabiskan biaya sebesar 300 juta melalui anggaran desa.
“pembangunan Pasar Legi Desa di mulai pada bulan Mei tahun 2019 yang lalu dengan rancangan anggaran Dana Desa yang menelan biaya Rp 321.600.000. Pembangunan Pasar Desa ini dengan luas tanah berkisar 521 meter persegi bersetifikat dengan membangun 7 kios di pasar, dan tempat los,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pembangunan Pasar desa Legi yang lokasinya kurang lebih 300 meter dengan Kantor Balai Desa akan meningkatkan perekonomian disektor perdagangan warga dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
” Insya Allah, kita munculkan potensi warga di sektor perdagangan sehingga penghasilan dapat meningkat dan aset desa juga ada kenaikan, ini juga terkait program pemberdayaan perekomian masyarakat,” tandasnya.
Sebelum acara peresmian diawali kegiatan jalan sehat yg diikuti seribuan warga setempat. Acara diakhiri pengundian doorpres 7 buah sepeda gunung, satu dua unit mesin cuci, televisi dan hadiah hiburan lainnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Sumber by: Press Room Sukoharjo