SUKOHARJO– DPRD Kediri, Jawa Timur, melakukan studi banding ke Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mempelajari kota layak anak (KLA). Kedatangan rombongan DPRD Kediri dipimpin Ketua Komisi IV H Mudhofir dan disambut Kepala Bagian Pemerintahan Sekda, Ari Haryanto S.Pd, M.Si, bertempat di ruang rapat Graha Satya Karya ( GSK) siang, Selasa(28/1)
Ketua Komisi IV DPRD Kediri H Mudhofir SH mengatakan, pihaknya berkunjung ke Pemkab Sukoharjo untuk mempelajari keberhasilan Pemkab Sukoharjo mendapat penghargaan menjadi kabupaten layak anak.
“Kedatangan kami kemari untuk mempelajari bagaimana Pemkab Sukoharjo menjadi kabupaten layak anak,” kata dia. H Mudhofir menambahkan, ada beberpa indikator sebuah kabupaten yang dapat dikatakan sebagai kabupaten layak anak. Dan pemkab Sukoharjo telah memiliki beberapa indikator tersebut.
Dengan kunker tersebut, sebut dia, pihaknya bisa mempelajari bagaimana daerah ini memenuhi indikator kota layak anak tersebut.
“Apa yang dapatkan dari Pemkab Sukoharjo akan kami pelajari dan terapkan di Kediri,” ungkap H Mudhofir.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DPPKB3A Kab. Sukoharjo, Sunarto, SH, MH mengatakan Pengertian Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak (ada 30 hak-hak anak).
“Kabupaten Sukoharjo menerima penghargaan berturut-turut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Tahun 2015,Tahun 2017, Tahun 2018 dan Tahun 2019 berturut-turut,” jelasnya.
Ditambahkannya ada 5 (lima) pengelompokan (clustering) kabupaten /kota layak anak ( KLA) antara lain klaster satu tentang hak sipil dan kebebasan, klaster kedua tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan klaster kelima tentang perlindungan khusus,” jelasnya.
Dari kunjungan kerja ini, H Mudhofir berharap agar apa yang didapat dalam diskusi dapat diterapkan di wilayah mereka. Ia pun mengharapkan kunjungan kali ini dapat memberikan manfaat dan kemajuan bagi Kabupaten Kediri. Acara diakhiri tukar menukar cinderamata dan dilaksanakan foto bersama.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)
Sumber by: Press Room Sukoharjo