SUKOHARJO–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama Badan Pusat Statistik (BPS)  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk Tahun 2020, yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Widodo, bertempat di Hotel Tosan,Grogol,Sukoharjo, Kamis (6/02/2020).

Rakor dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan Sensus penduduk di Kabupaten Sukoharjo serta menjalin kerjasama kepada seluruh pihak agar turut serta mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Kegiatan ini, dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Widodo SH, MH, Kepala BPS Kabupaten Sukoharjo Ir. Sri Ariyanto, Kepala Badan/Dinas/Bagian OPD se-Kabupaten Sukoharjo, Camat se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya mewakili Bupati , Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Widodo SH, MH,  mengatakan bahwa berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan rekomendasi PBB tentang sensus penduduk dan Sensus Perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan Sensus dengan menggunakan metode kombinasi, yang memanfaatkan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakam gadget.

“Sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu periode pertama  di laksanakan secara online dengan cara klik membuka link sensus.bps.go.id dari mulai 15 Feb-31 Maret 2020 serta verifikasi dan pencacahan lapangan yang dilaksanakan pada tanggal  1-31 Juli 2020. Pada verifikasi lapangan nanti dilakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk, pengecekan ke lapangan dan penyisiran bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat,” tuturnya.

Lanjutnya, kegiatan sensus penduduk 2020 sangat penting. Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

“Saya mengintruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD dan Camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020, dengan berkoordinasi intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil (RT, RW, Dusun, lingkungan dan sebagainya),” harap Bupati.

Sementara itu Kepala BPS Ir. Sri Ariyanto menjelaskan bahwa SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

“Sensus kali ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan di Indonesia sejak dimulai 1961. Kami  berharap kepada seluruh masyarakat untuk turut mensukseskan Sensus Penduduk 2020. “Demi kebaikan bersama untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia, bantu kami mencatat Indonesia,” harapnya.

Acara dilanjutkan pengukuhan Duta Sensus diketuai ibu qomariah dari BPS Kabupaten Sukoharjo dan foto bersama.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

Sumber by: Press Room Sukoharjo

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status