SUKOHARJO– Penandatangan Perjanjian Kerjasama Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo tentang pengintegrasian dan pemanfaatan Sistem Informasi Data Pertanahan dan Penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sertifikat aset Pemkab tahun 2020 kepada Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH,MH, MM, dilaksanakan di  Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/6).

Turut hadir Sekda Drs. Agus Santosa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo Sutanto APTN, SH, MM, Kepala Badan KeuanganDaerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, SH.,MH dan pejabat terkait lainnya.

Ditambahkan, tujuan kedua yaitu kegiatan ini  dapat  dilakukan melalui sistem informasi dengan koneksi host to host sehingga pencatatan dilakukan secara elektronik. Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat,” tambah RM Suseno.

Demikian informasi yang disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Herdis Kurnia Wijaya S.Sos. (Tj)

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status