SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH., MH., MM melantik Widodo SH.,MH sebagai Penjabat  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (25/08/2020). Setelah resmi menjadi Penjabat Sekretaris Daerah, Widodo SH.,MH diminta untuk mengambil langkah langkah strategis guna kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Sekretaris Daerah dilaksanakan  di lobby Kantor Bupati Sukoharjo dengan ditandai dengan sumpah janji jabatan, tanda tangan berita acara serta penyerahan SK  oleh Bupati Sukoharjo kepada penjabat Sekda yang baru. Turut hadir Ketua DPRD, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Kabupaten Sukoharjo.

Diketahui saat ini, Widodo SH., MH menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Pemkab Sukoharjo. Pelantikan Penjabat Sekda berpangkat golongan ruang Pembina Utama Muda IV C ini, berdasarkan keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 821.2 / 139 Tahun 2020, tanggal 24 Agustus 2020 diangkat dalam jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo. Bertindak  selaku saksi Rohaniawan H. Tri Minarno SH dan saksi ASN Asisten Administrasi Umum Eko Adji Arianto SH., MM dan Dokter Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo drg. Wiwik Wirianti Agustiah.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo mengucapkan selamat kepada saudara Widodo SH.,MH yang baru saja dilantik sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo. Seperti kita ketahui, bahwa mulai tanggal 1 Agustus 2020 yang lalu, Sekretaris Daerah Drs. Agus Santosa telah memasuki masa pensiun, sehingga saat ini perlu mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018,” kata Bupati Sukoharjo saat memberikan sambutan.

Usai melantik, Bupati dalam sambutannya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada sekda lama Drs. H. Agus Santosa menjadi sekda Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan tugasnya dengan baik atas pengabdian selama ini.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekretris Daerah kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Sehingga tak banyak tamu undangan yang mengikuti prosesi pelantikan tersebut.

Demikian informasi yang disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Herdis Kurnia Wijaya S.Sos. (Tj)

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status