SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2020. Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali di Semarang, pada hari Selasa (11/5/2021).

Opini WTP dari BPK tersebut diterima Bupati, Hj Etik Suryani SE MM bersama Ketua DPRD, Wawan Pribadi.
“Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2020 ini merupakan ke-6 berturut-turut sejak tahun 2015. Tadi diserahkan bersama Kabupaten Grobogan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, opini WTP tersebut merupakan bukti nyata Pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik pada masyarakat. Selain itu, juga komitmen mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang negara secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Capaian opini WTP enam kali berturut-turut ini tentunya menjadi kebanggaan serta cambuk untuk terus ikut serta dalam mewujudkan “clean and good governance” sebagaimana telah dicita-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi serta integritas tinggi agar dapat mewujudkan dan menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lebih berkualitas. Dengan harapan, opini WTP dapat kembali diraih di tahun-tahun mendatang.

Sedangkan Ketua DPRD, Wawan Pribadi memberikan apresiasi pada eksekutif yang telah menunjukkan kinerja yang baik terkait pengelolaan keuangan. Hal itu ditunjukkan dengan opini WTP dari BPK. Dia berharap prestasi tersebut dipertahankan dan ditingkatkan sehingga di tahun-tahun mendatang kembali meraih opini WTP dari BPK.

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status