Bupati Sukoharjo, HJ Etik Suryani SE MM saat membuka bhaksos pengisian oksigen gratis, Senin (9/8/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar bhakti sosial (bhaksos) pengisian oksigen gratis untuk masyarakat di halaman Setda Pemkab, Senin (9/8/2021). Dalam kegiatan tersebut, Pemkab menggandeng PT Langgeng Gas selaku produsen oksigen. Pengisian oksigen sendiri dilakukan secara terjadwal untuk masyarakat di 12 kecamatan. Pengisian oksigen gratis tersebut dibuka oleh Bupati, Hj Etik Suryani SE MM.

“Pengisian oksigen ini untuk masyarakat Sukoharjo dan diprioritaskan untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri dan membutuhkan oksigen,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, setelah kebutuhan masyarakat tercukupi, pengisian oksigen selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan oksigen di Puskesmas. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab bersama PT Langgeng Gas menyediakan 7.000 meter kubik oksigen.

“Saya ucapkan terima kasih pada PT Langgeng Gas yang telah memberikan bantuan oksigen untuk masyarakat Sukoharjo. Saya harap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik oleh masyarakat Sukoharjo yang tengah membutuhkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Sekda Sukoharjo Widodo SH MH menambahkan, pengisian dilakukan di depan Pendopo Graha Satya Praja (GSP) sehingga mudah diakses masyarakat. Untuk jadwal pengisian sendiri, untuk Kecamatan Nguter, Sukoharjo, dan Bendosari pukul 10.00-11.00 WIB, Kecamatan Weru, Bulu dan Tawangsari pukul 11.00-12.00 WIB. Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura pukul 12.00-13.00 WIB dan Kecamatan Polokarto, Mojolaban dan Grogol pukul 13.00-14.00 WIB.

“Dengan adanya jadwal, masyarakat tinggal menyesuaikan kedatangan dengan jadwal yang sudah diatur agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Widodo.

Warga sendiri cukup menyerahkan fotokopi KTP untuk pendataan. Setelah itu, tabung oksigen bisa langsung diisi di lokasi oleh petugas dari PT Langgeng Gas. (*)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status