SUKOHARJO – Penghargaan kembali diraih Kabupaten Sukoharjo. Kali ini, Sukoharjo meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya tahun 2021. Penghargaan KLA ini merupakan kali kelima diterima Sukoharjo dimana tiga penghargaan merupakan KLA Pratama dan dua lainnya KLA Madya.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo berkesempatan foto bersama piagam dan juga trophy penghargaan tersebut, Rabu (13/10/2021). Bupati mengatakan, tahun Sukoharjo kembali meraih KLA Madya dan belum bisa naik ke tingkat Nindya.
“Meski masih sama tetap harus disyukuri. Selanjutnya, menjadi PR Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana agar tahun depan bisa naik ke KLA Nindya,” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan, penghargan tersebut harus jadi motivasi agar ke depan bisa naik tingkat ke KLA Nindya. Untuk bisa meraihnya, Bupati berharap pandemi corona segera selesai sehingga program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa kembali maksimal. Pasalnya, KLA tersebut melibatkan banyak OPD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, menambahkan jika penghargaan KLA Pratama diterima Sukoharjo tahun 2015, 2017, dan 2018. Untuk tahun 2019, Sukoharjo berhasil mendapatkan KLA Madya dan penghargaan sama kembali diterima tahun ini.
“Indikator yang harus dipenuhi sangat banyak dan melibatkan banyak OPD. Saking banyaknya indikator itu mau naik level saja sangat sulit,” kata Probo.
Probo juga mengatakan, dibutuhkan kolaborasi OPD terkait, dunia usaha, LSM, swasta, dan masyarakat. Untuk penilaian sendiri ada lima klaster dan 26 indikator pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi. “Satu contohnya adalah pemenuhan hak anak atas akta kelahiran yang kolaborasinya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” ujarnya.
Selain itu, masih banyak lagi indikator lain yang harus dipenuhi, seperti ruang bermain anak, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan lainnya. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan