SUKOHARJO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih Pemkab Sukoharjo untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Opini WTP untuk LKPD tahun 2020 tersebut merupakan opini WTP ke-6 berturut-turut sejak tahun 2015. Plakat serta piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Hartana, pada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Lobi Kantor Bupati, Selasa (19/10/2021).
“Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Sukoharjo yang telah meraih Opini WTP enam kali berturut-turut sejak 2015. Saya berharap capaian opini WTP ini dapat kita pertahankan untuk tahun tahun berikutnya,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, opini WTP diberikan atas penyajian dan pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi lima syarat yang harus dipenuhi. Masing-masing adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional, dalam hal ini termasuk tidak boleh ada pagu minus, sehingga harus cermat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya.
Selain itu, penyajian laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan tidak ada ketentuan yang dilanggar, adanya Sistem Pengendalian Internal di lingkungan entitas pelaporan, serta penatausahaan barang milik negara dan daerah telah dilaksanakan revaluasi atau penilaian kembali aset-aset yang dimiliki oleh setiap entitas pelaporan.
“Dari sisi pelaksanaan APBD, penghargaan WTP merupakan bukti nyata, bahwa pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik kepada masyarakat, komitmen mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara secara transparan dan akuntabel, serta telah sesuai kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, capaian tersebut menjadi cambuk bagi untuk selalu turut serta dalam mewujudkan “clean and good governance” sebagaimana dicitakan-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Etik mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi serta integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan dan menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lebih berkualitas.
Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Surakarta, Hartana, menyampaikan jika opini WTP merupakan opini level tertinggi untuk laporan keuangan. Untuk Pemkab Sukoharjo, opini WTP sudah diterima enam kali berturut-turut sejak 2015-2020. Opini WTP sendiri, lanjutnya, tidak diperoleh dengan mudah karena diperoleh melalui kerja keras dengan ikhlas, semangat, dan sinergi tiada henti serta dukungan semua pihak di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
“Dengan opini WTP dari BPK ini berarti LKPD yang disusun oleh Pemkab Sukoharjo telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, dan memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mencerminkan efektivitas sistem pengendalian internal,” terangnya.
Hartana juga mengatakan, opini WTP ini dapat juga diartikan sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sukoharjo dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan