SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional. Penghargaan tersebut berupa Terbaik 2 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2021. Piagam Penghargaan dan Trophy diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
“Alhamdulillah, penghargaan kembali kita peroleh. Tentunya penghargaan ini sangat membanggakan sekaligus menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati.
Bupati berharap, kualitas JDIH Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana. Bupati juga berpesan agar pengelolaan selalu ditingkatkan dan selalu melakukan inovasi-inovasi baru.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih, mengatakan bahwa JDIH Award tersebut dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing daerah. Selain itu, diharapkan agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat, dan akurat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang,” ujar Retno.
Retno juga mengatakan, penghargaan JDIH sendiri dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo juga telah meraih Juara Pertama Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yang diterima pada tanggal 30 Agustus 2021. (*)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan