SUKOHARJO – Awal tahun 2022 menjadi awal tahun yang penuh semangat bagi Kabupaten Sukoharjo. Bagaimana tidak, di awal tahun ini Ombudsman RI memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 84,93 bersama dengan empat kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal itu sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.

Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jajaran OPD tersebut dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda, Kabupaten Sukoharjo yang meraih nilai 84,93 dengan Predikat Zona Hijau. Penilaian tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 56,41 atau masih termasuk Zona Kuning.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022). Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan sangat tersanjung atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan satu tim dalam melayani masyarakat.

“Selaku Bupati bekerja bersama OPD adalah satu tim dalam melayani masyarakat. Bukan minta dilayani masyarakat,” kata Bupati.

Dengan penghargaan tersebut Bupati berharap akan menjadi support dan memotivasi untuk seluruh Perangkat Daerah dan ASN untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sukoharjo. (*)

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Skip to content
Ini adalah Website PPID Kabupaten Sukoharjo, Fitur ini adalah fasilitas untuk para disabilitas
Conformance status