SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengambil sumpah/janji dan melantik 129 pejabat di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Rabu (2/2/2022). Para pejabat tersebut terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), pejabat administrasi (Eselon III), pengawas sekolah, kepala sekolah, dan juga pejabat fungsional. Hadir dalam pelantikan Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Wakil Bupati, Agus Santosa, dan juga Sekda, Widodo.
“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini telah mengikuti proses seleksi secara terbuka dan kompetitif,” terang Bupati.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut masing-masing Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Roni Wicaksono (sebelumnya Camat Baki), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Richard Tri Handoko, Kepala Dinas Kesehatan, Tri Tuti Rahayu, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Suprapto. Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darno, digeser sebagai staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM dan untuk posisi Camat Baki sendiri diisi oleh Sutarto.
Bupati melanjutkan, pejabat yang dilantik memiliki beban dan tanggung jawab terhadap pembinaan kepegawaian yang ada di bawahnya. Untuk itu, Bupati meminta untuk dapat mengedepankan perilaku disiplin sebagai contoh dan teladan bawahan yang dipimpin.
Disamping Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pelantikan juga diikuti pejabat administrasi, yakni pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV). Termasuk juga pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru.
Bupati berpesan, para pejabat yang dilantikuntuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada instansi tempat bekerja sehingga menjadi contoh bagi pegawai yang lain. “Tantangan ke depan akan semakin berat sehingga saudara harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing, ungkapkan rasa syukur dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional,” ujar Bupati.
Bupati mengimbau untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, masyarakat luas, dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bagi camat yang baru dilantik, ujar Etik, diharap segera beradaptasi dengan lingkungan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, juga mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mengetahui kondisi di wilayah kerjanya. Juga, melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga permasalahan-permasalahan yang munvcul di wilayah dapat teratasi dan situasi wilayah dapat aman, nyaman, dan kondusif.
Untuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa untuk meningkatkan mutu pembelajaran, melaksanakan penataan kerja dan tanggung jawab bagi warga sekolah berbasis kinerja, menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menciptakan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, serta melaksanakan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Saya juga ingin menegaskan jika pelantikan ini tidak ada bayaran sepeserpun. Kalau ada isu membayar laporkan pada saya, pasti saya beri sanksi tegas,” tandas Bupati. (*)
Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan